Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pondokkaso, RT 006/RW 002, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Galih menjalin komunikasi dengan warga guna membahas berbagai rencana kegiatan untuk kemajuan desa serta meningkatkan hubungan baik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Cidahu.
Beberapa himbauan Kamtibmas yang disampaikan dalam kunjungan tersebut antara lain:
- Warga diharapkan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian, baik kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
- Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui warga yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri.