Dalam rangka mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA Rizal Leo Prasetia, S.Pd., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 17.00 WIB di Kampung Ciseupan Hilir RT 03/06, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran BRIPKA Rizal Leo Prasetia disambut hangat oleh warga setempat. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
Larangan Knalpot Brong: Bhabinkamtibmas menyampaikan program Kapolres Sukabumi mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor, guna mengurangi gangguan dan meningkatkan kenyamanan bersama.
Keamanan Lingkungan: Ditekankan agar masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait kamtibmas kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para remaja, anak-anak, dan wanita menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot brong.
Pencegahan TPPO: Warga diminta untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah mereka.
Kesehatan Masyarakat: Mengingat kondisi cuaca yang kurang baik, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).