Kapolsek Sagaranten melalui Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11:00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Johannes Tulus Marpaung memberikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
Mengajak warga untuk bersama-sama mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan apabila menemukan kasus TPPO, agar segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Mengingatkan agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah disediakan, dalam hal terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Menyampaikan peringatan terhadap kenakalan remaja dan mendorong untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Mensosialisasikan aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dalam pemantauan dan pelaporan kejadian kamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka. Diharapkan, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.