Nyalindung – Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Nyalindung, RT 02/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (15/08/2024) pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat terkait isu-isu yang berpotensi meresahkan. Pertama, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam judi online. Dijelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius, yang pada akhirnya dapat membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Hal ini juga bisa berdampak negatif pada hubungan sosial dengan keluarga, teman, atau pasangan.
Selain itu, Aipda Suhendar juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi kegiatan tersebut.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.