Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, melalui laporan resmi kepada Bapak Kapolres Sukabumi, memberitahukan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, pada Sabtu, 09 Desember 2023, dimulai pukul 10.41 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Ciranca, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya memberikan serangkaian himbauan yang sangat penting untuk keamanan dan pelestarian lingkungan hidup di wilayahnya.
Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan larangan pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar kepada para petani. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif mengingat musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan merugikan ekosistem serta lingkungan hidup. Selain itu, edukasi diberikan kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam melestarikan lingkungan, menjaga kondusifitas wilayah, dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam kutipannya, Kapolres Sukabumi menegaskan dukungan terhadap kegiatan Bhabinkamtibmas, "Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya atas inisiatifnya dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan wilayah, tetapi juga pada kelestarian lingkungan hidup."
Kapolres Sukabumi juga menyatakan harapannya, "Semoga kegiatan seperti ini dapat terus membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat. Saling berkomunikasi dan berkolaborasi adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan lingkungan hidup yang bersih dan aman."