Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.00 WIB, di Kp. Cikuda Rt.02/01 Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Bripka Iwan Kartiwan memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat Desa Bojongkalong, antara lain: Menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongkalong menjelang Pemilu tahun 2024, dengan mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah desa. Antisipasi terjadinya bencana akibat curah hujan yang tinggi, dengan memberikan informasi dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh warga untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan. Mensosialisasikan penggunaan Super App Polri kepada warga masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan kepolisian melalui aplikasi tersebut. Menghimbau agar warga tidak menggunakan knalpot bising, sebagai langkah untuk menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama. Mendorong warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang mencurigakan atau menonjol di lingkungan sekitar. Kegiatan DDS ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan keselamatan di Desa Bojongkalong. Bripka Iwan Kartiwan berharap agar himbauan yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh warga guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif."