Sukabumi, Jabar - Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan sebanyak 18 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Wilayah Palabuhanratu, Kamis (15/06/23).
Razia preman yang di pimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Sapri, petugas menyisir keberadaan para terduga preman dari Perempatan lampu merah Jalan Siliwangi sampai Terminal Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
" Sore ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Polsek jajaran atas perintah Bapak Kapolres Sukabumi, melaksanakan pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, " ungkap Sapri kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi.
Sapri mengungkapkan, dari belasan orang yang diamankan pihaknya, terindikasi ada beberapa orang diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi yang beraroma premanisme.
"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melalukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, " tegas Kapolres
Menurut Maruly, aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkann dan Ia pun sudah menginstruksikan kepada seluruh personelnya baik yang bertugas di lingkungan polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan serta pengamanan dan tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat.
"Segala bentuk perbuatan berbau premanisme pasti ditindak. Kami pun meminta kepada masyarakat agar berani melapor sehingga pelakunya bisa ditangkap, " tambahnya.
Selain itu, jika melakukan aksi premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman maka ia pastikan para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas dengan cara mempidanakannya.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.