Arahan kepada Penyidik Polres dan Polsek Jajaran ini Pesan Kapolres Sukabumi

    Arahan kepada Penyidik Polres dan Polsek Jajaran ini Pesan Kapolres Sukabumi
    Arahan kepada Penyidik Polres dan Polsek Jajaran ini Pesan Kapolres Sukabumi

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., memberikan arahan kepada penyidik Polres dan Polsek jajaran Polres Sukabumi dengan Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, dengan mengikutsertakan para Kapolsek dan penyidik dari berbagai unit. Kamis (20/06/2024).

    Dalam arahannya, Kapolres Sukabumi menyoroti beberapa poin krusial terkait penanganan perkara dan penggunaan alat bukti. "Rekan-rekan penyidik, administrasi penyidikan merupakan harga mati atau sangatlah penting dalam menangani suatu perkara., " ungkap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. 

    Mengomentari fenomena terkini terkait penanganan kasus yang viral seperti kasus Vina di Cirebon, Kapolres menekankan pembelajaran yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas penanganan ke depan. "Perkara Vina Cirebon jadikan pembelajaran untuk kita kedepannya untuk menjadi lebih baik lagi, " tambahnya.

    Pentingnya validitas alat bukti juga menjadi fokus utama dalam arahan tersebut. "Saya tekankan terkait alat bukti tolong benar benar diperhatikan karena itu bisa menjadi senjata kita, mereka mau melawan kita bagaimanapun kita akan kokoh karena memiliki barang bukti yang kuat, " jelas Kapolres, menggarisbawahi pentingnya kekokohan kasus-kasus hukum yang didukung oleh bukti yang kuat.

    Lebih lanjut, mantan Kapolres Ciamis tersebut menambahkan, "Selama tidak terjadi hal-hal urgent, pesan saya minimalisir penggunaan undangan klarifikasi, maksimalkan dalam wawancara." Tutup Tony.

    Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K., juga memberikan arahan terkait proses penangkapan dan validitas alat bukti. "Kita memang memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan secara paksa, namun dalam hal ini saya tekankan untuk sangat berhati-hati, " tuturnya.

    "Dalam tahap Lidik, sidik, dan pelengkapan alat bukti itu harus Valid, Penyidik jangan sampai terpojok karena Melakukan penangkapan secara paksa dan barang bukti dllnya tidak valid." Tutup Rizka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags