Polres Sukabumi Polda Jabar_Pendistribusian Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada Bulan Maret 2024 di Desa Kutajaya menjadi sorotan utama pada Rabu, 20 Maret 2024. Di Aula Kantor Desa Kutajaya, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa H. UDIN SUHERMAN memantau proses pembagian bantuan tersebut kepada warga. Sebanyak 1456 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kutajaya menerima paket bantuan berisi 10 Kg beras per kepala keluarga, total sebanyak 1456 Kg beras yang didistribusikan.
Tidak hanya tentang pendistribusian bantuan, namun dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan penting kepada warga. Antara lain, mengingatkan agar tidak terjerumus dalam ajakan atau hasutan yang berpotensi terkait tindak pidana terorisme. Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat dalam mencegah perdagangan manusia juga disoroti, dengan fokus pada modus penggunaan janji gaji besar secara ilegal baik dalam maupun luar negeri.
Pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang pemilu mendatang juga ditekankan. Warga diminta untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cicurug. Selain itu, antisipasi terhadap kenakalan remaja seperti perang sarung juga ditekankan, dengan imbauan bagi orang tua untuk memastikan anak-anak mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Inisiatif yang diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa tersebut mencerminkan komitmen untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan aman, sambil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat.